Menyelenggarakan konser yang sukses mungkin tampak mudah, namun kenyataannya dibutuhkan banyak kerja keras, perencanaan, dan keterampilan untuk membuat semuanya berjalan lancar. Jika Anda berada di Prancis dan berencana mengadakan konser, ada persyaratan tertentu yang perlu Anda pertimbangkan untuk memastikan keberhasilan acara Anda. Dalam panduan ini, kami akan menjelaskan kepada Anda semua persyaratan yang diperlukan untuk keberhasilan pembuatan konser di Prancis.
Di Prancis, untuk menyelenggarakan konser, Anda harus mendapatkan Lisensi Pengusaha Pertunjukan Langsung (LES). Lisensi ini dikeluarkan oleh otoritas pemerintah dan memungkinkan Anda membuat pertunjukan di depan umum. Untuk mendapatkannya, Anda harus memenuhi syarat berikut:
Berusia legal dan memiliki pengalaman profesional dalam mengatur pertunjukan
Memiliki jaminan finansial untuk menutupi risiko yang terkait dengan aktivitas tersebut
Memiliki keterampilan teknis dalam keselamatan, pencegahan risiko dan kepatuhan terhadap standar kesehatan
Hormati kode ketenagakerjaan dan peraturan kesehatan dan keselamatan
Memilih tempat untuk konser Anda merupakan elemen penting dalam memastikan keberhasilan acara Anda. Anda harus memilih tempat yang sesuai dengan audiens dan artis Anda. Berikut beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:
Kapasitas tempat: Anda harus memastikan bahwa tempat tersebut dapat menampung jumlah orang yang direncanakan untuk acara Anda.
Lokasi: Anda harus memilih lokasi yang mudah diakses oleh audiens dan artis Anda.
Keselamatan: Anda harus memastikan bahwa lokasi tersebut menghormati standar keselamatan dan kondisi kerja tim Anda.
Fasilitas dan perlengkapan: Anda perlu memastikan bahwa tempat tersebut memiliki fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan untuk acara Anda.
Beberapa tempat seperti Laurette Théâtre menawarkan peralatannya sendiri untuk produksi acara Anda; di tempat lain Anda perlu menyediakan semua perlengkapan yang diperlukan untuk pertunjukan.
Untuk menyelenggarakan konser yang sukses, Anda perlu mempekerjakan profesional yang berkualifikasi untuk membantu Anda mengelola acara Anda. Anda mungkin membutuhkan orang untuk:
Produksi: untuk mengatur pencahayaan, suara, panggung, video dan seluruh produksi acara Anda.
Keamanan: untuk memastikan keamanan penonton, tim, dan artis Anda.
Promosi: untuk mempublikasikan acara Anda dan menjual tiket.
Artis: untuk merekrut artis yang cocok dengan audiens dan acara Anda.
Mempromosikan konser Anda adalah langkah kunci dalam memastikan keberhasilan acara Anda . Anda perlu mengembangkan strategi pemasaran untuk mempublikasikan acara Anda. Berikut beberapa cara untuk mempromosikan konser Anda:
Jejaring sosial: gunakan jejaring sosial untuk mempublikasikan acara Anda ke khalayak luas. Anda dapat membuat halaman Facebook, akun Twitter, atau akun Instagram untuk acara Anda.
Poster: Anda dapat mencetak poster untuk mempromosikan acara Anda di ruang publik resmi atau ruang pribadi.
Iklan: Anda dapat memasang iklan di surat kabar lokal, stasiun radio lokal, atau majalah khusus musik.
Pada akhirnya, menyelenggarakan konser di Prancis mungkin tampak menakutkan, tetapi dengan mengikuti semua persyaratan yang diperlukan, Anda dapat menyelenggarakan acara yang sukses dan tak terlupakan. Dapatkan Lisensi Pengusaha Hiburan Langsung Anda, pilih tempat yang ideal, pekerjakan profesional yang berkualifikasi, dan promosikan acara Anda dengan sukses. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dijamin mendapatkan pengalaman konser terbaik di Prancis.
SEMUA HAK DILINDUNGI.
HAK CIPTA © LAURETTE 2002-2023
Pembayaran kartu kredit diterima di konter:
Kategori
0P KOTA PARIS
Laurette Paris
36 rue Bichat
75010 Paris
Telp: 09 84 14 12 12
Massa: 06 95 54 56 59
paris@laurette-theatre.fr
M° République atau Goncourt
0KOTA AVIGNON
Teater Laurette Avignon
14 rue Plaisance
16-18 rue Joseph Vernet
Dekat Tempat Crillon
84000 Avignon
Telp: 09 53 01 76 74
Massa: 06 51 29 76 69
avignon@laurette-theatre.fr
0L KOTA LYON
Teater Laurette Lyon
246 rue Paul Bert
69003 Lyon
Telp: 09 84 14 12 12
Massa: 06 51 93 63 13
lyon@laurette-theatre.fr
Semua hak dilindungi undang-undang | LT PAL